3a melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri;
4. melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia;
5. melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata;
5a melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional; dan
6. menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: PREDIKSI Skor Islandia Vs Portugal Malam Ini, Cek Line-up, H2H, hingga Link Live Streaming
Baca juga: Tangis Histeris Keyla setelah Eks Bos OVO Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KDRT Mengerikan pada Anak