8. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
9. Unggah foto scan KTP
10. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
Baca juga: PENGUMUMAN! Kemenkumham Belum Buka Penerimaan CPNS Tahun 2023
11. Klik Lanjutkan, akan muncul tampilan "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data"
12. Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
13. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
14. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
15. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
16. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”
Itulah cara tahapannya untuk membuat akun SSCASN BKN
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: SYARAT WAJIB Pelamar CPNS 2023, DIbutuhkan PPPK Guru 580.202, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan
Baca juga: SIMAK Daftar Lengkap Formasi CPNS 2023, Ada 1 Juta Lebih Kuota yang Dibuka Mulai September