“Ibunya pun sampai sekarang masih berada di rumah sakit,” ujar Marwan, masih dikutip dari Wartakotalive.com.
Marwan melanjutkan, S dan istrinya baru saja pindah ke lokasi tersebut.
Keduanya bahkan belum melapor dan memiliki KTP setempat.
Oleh karenanya, pihak Kecamatan Ciledug memberikan bantuan kepada keluarga S.
"Staf kami juga membantu yang bersangkutan untuk membuat KTP sini agar bisa menggunakan BPJS,” kata Marwan.
Alasan S
Kapolsek Ciledug, AKP Dorisha Suryo mengungkap alasan S menyimpan jasad bayinya dalam kulkas.
S mengaku kesulitan biaya untuk memakamkan buah hatinya itu.
Sehingga dirinya berinisiatif menyimpan jasad bayinya dalam kulkas.
"Dia tidak punya biaya dan tidak ada keluarga di Ciledug sehingga bayi dimasukan ke freezer dulu sambil menunggu membuat surat kematian di kelurahan untuk dimakamkan," kata Dorisha, dikutip dari Kompas.com.
S diketahui menyimpan jasad bayi F di dalam kulkas selama dua hari.
Bayi F meninggal pada Minggu 2 Juli 2023 dan baru dimakamkan Selasa (4/7/2023) dengan bantuan sejumlah pihak.
S kepada polisi mengaku terinspirasi menyimpan jasad bayi F di dalam kulkas saat berada di rumah sakit.
Saat itu, dia melihat bayi F dikeluarkan dari lemari pendingin jenazah.
Dorisha melanjutkan, pihaknya masih mendalami kejadian ini.
"Saat ini masih kita dalami. Jadi (kalau) untuk unsur dilakukan penganiayaan atau apa, belum ada ya," tegasnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com