TRIBUN-MEDAN.com - Sedih sekali nasib seorang guru asal Karawang, Jawa Barat bernama Eli Chuherli ini.
Dia jadi korban penyiraman air keras hingga matanya buta.
Eli Chuherli kini tidak bisa melihat lagi karena menjadi korban penyiraman air keras.
Derita Eli Chuherli semakin terasa karena dirinya tak bisa berobat karena BPJS miliknya ditolak pihak rumah sakit.
Lantas, apa penyebab BPJS guru sejarah di SMKN 2 Karawang ditolak rumah sakit?
BPJS miliknya rupanya tak bisa digunakan karena Eli masuk kategori korban penganiayaan.
Jika ia ingin menggunakan BPJS untuk pengobatan matanya yang buta maka Eli diharuskan membuat laporan dahulu ke LPSK.
"Kemudian saya berobat ternyata BPJS tidak bisa karena katanya saya korban penganiayaan."
"Katanya bisa pakai BPJS tapi harus lapor dulu ke LPSK,” kata Eli.
Eli yang merasa proses tersebut memakan waktu akhirnya memilih untuk mengobati matanya sendiri.
Namun karena panjangnya proses pengobatan, Eli sudah kehabisan uang dan hanya bisa pasrah dengan kondisi kedua matanya.
Menurut keterangan dokter, kata Eli, kornea kedua matanya sudah pecah sehingga harus dioperasi di RS Mata Cicendo.
Namun hal itu urung dilakukan karena ia sudah kehabisan biaya.
Kronologi Penyiraman Air Keras
Eli menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi pada 23 Mei 2023.