TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - Sekda Langkat, Amril diterpa isu tak sedap soal setoran rutin sebesar Rp 2 juta dari tiap desa pertahunnya.
Isu ini merebak beberapa hari terakhir di Kabupaten Langkat.
Masyarakat juga menyoroti Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Sekda Langkat tersebut.
Baca juga: Dua Kepala Sekolah di Sergai Pungli Dana BOS, Disita Uang Rp 24 Juta
Saat dikonfirmasi Tribun-medan.com, Sekda Langkat membantah ada menerima setoran rutin Rp 2 juta dari tiap desa pertahunnya.
Kata Amril, dia pun sudah melaporkan LHKPN nya secara rutin ke KPK.
"Saya jelaskan, apapun sorotan dari salah satu pemberitaan tentang kinerja jabatan dan soal harta kekayaan saya, itu merupakan kritikan. Dan dari adanya kritikan, menjadi motivasi bagi saya untuk memperbaiki kedepannya,” kata Amril, Kamis (13/7/2023).
Ia mengatakan, dirinya berusaha jujur dalam menjalankan tugas.
Baca juga: DUA Kepala Sekolah Kena OTT, Polres Sergai Amankan Uang Rp 24 Juta, Diduga Pungli Dana BOS
"Namanya manusia bang, bagi saya tidak masalah (dikiritk)," kata Amril.
Amril mengatakan, meski saat ini dirinya menjabat sebagai Sekda Langkat, tapi hal itu tak mengubah kebiasaannya seperti ketika dirinya menjabat sebagai Kepala BKD Langkat dan Kepala Inspektorat Langkat.
"Apa yang diamanahkan sudah dijalankannya sesuai perintah dan petunjuk. Kalaupun ada temuan-temuan, tentunya semua itu adalah sebuah kekurangan yang sudah kita perbaiki sepanjang sifatnya tidak menyimpang," ucap Amril.
Namun, diakhir wawancara, Amril justru menyoroti kerja Dinas PUPR Langkat.
Baca juga: PSSI Bicara Heboh Kasus Pungli Wasit Liga 1, Arya Sinulingga: Ada Indikasi Kami Bawa ke Polisi
Ia meminta Dinas PUPR Langkat dan Dinas Tarukim memperhatikan jalan yang rusak di Kabupaten Langkat.
"Saya juga minta Dinas PUPR, Dinas Tarukim, agar infrastruktur jalan-jalan yang rusak segera diperbaiki secepatnya. Supaya kendaraan roda dua dan empat bisa nyaman," kata Amril.
Temuan Mencurigakan Dinas PUPR
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam proyek Dinas PUPR Langkat.
Ada dugaan, bahwa proyek di Dinas PUPR Langkat sarat korupsi.
Dari temuan BPK RI, ada 57 paket pekerjaan atas realisasi belanja modal Jalan Irigasi dan Jaringan (JIJ) pada Dinas PUPR Langkat tahun 2021 yang dicurigai.
Dari hasil pemeriksaan BPK RI, ditemukan kekurangan volume serta kualitas dan kesalahan perhitungan koefesien.
Baca juga: Baru Dibangun Gedung Satpol PP Sergai Retak-retak, BPK Temukan Kelebihan Bayar
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat, Khairul Azmi mengaku sudah menindaklanjuti temuan tersebut.
"Sudah kita tindaklanjuti temuan BPK soal kekurangan volume peningkatan jalan di sejumlah titik," Azmi, Sabtu (7/7/2023).
Azmi mengatakan, pihaknya sudah memanggil rekan-rekan pemborong, PPK, PPTK dan pihak lain yang berkaitan dengan proyek peningkatan jalan di sejumlah desa yang ada di Kabupaten Langkat tersebut.
Baca juga: Diduga Mengalir ke BPK, Uang Korupsi Tukin di ESDM, Licik Nominalnya Ditambah Jadi 2 Digit
"Awal bulan di tahun 2022 sudah kita panggil mereka (pihak-pihak yang berkaitan) untuk mengembalikan dana dari hasil temuan BPK, sebagian sudah dipulangkan ke negara," ujar Azmi.
Dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kabupaten Langkat TA 2021, terdapat dana penyajian anggaran belanja modal terealisasi sebesar 93,35 persen atau Rp 279.596.218.684,93 (keseluruhan).
Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan dan pemeliharaan jalan serta pembangunan parit beton di beberapa kawasan di Langkat.(tribun-medan.com)