TRIBUN-MEDAN.COM - Bripka Andry Darma Irawan belakangan ini menjadi sorotan.
Bripka Andry berani membongkar setoran rutin ke komandannya.
Penyetoran uang mulai dari Rp 5 juta hingga mencapai Rp 639 juta ke atasannya.
Adapun atasannya tersebut ialah Kompol Petrus H Simamora.
Melalui sosial media Facebook, akun AnDrimob Svt Riau, Andry memberikan kabar tentang dirinya dan keluarga saat ini dalam kondisi sehat.
Sebelumnya, setelah membongkar perilaku atasannya itu, Andry dikabarkan menghilang.
Adapun alasannya karena Andry disebut mengkhawatirkan keselamatan diri dan keluarganya.
Diketahui, akibat membongkar perilaku atasannya itu, kini Kompol Petrus H Simamora dicopot dari jabatan Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
Bahkan, Kompol Petrus bersama 7 anggotanya yang lain telah ditahan Propam Polda Riau.
Baca juga: Kompol Petrus dan 7 Anggotanya Telah Dipenjarakan Propam, Kini Bripka Andry Status DPO Diburu Polri
Baca juga: Akhirnya Kompol Petrus dan 7 Polisi Ditahan Propam soal Kasus Bripka Andry Kasih Setoran Rp 650 Juta
Kini, Bripka Andry Darma Irawan memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta.
Terkait pengakuan setoran uang tersebut, Bripka Andry mengatakan tidak ada maksud menjelek-jelekkan institusi Polri.
"Saya klarifikasi lagi, saya tidak niat membongkar atau menjelekkan nama Ke polisian Negara Republik Indonesia," kata Bripka Andry di kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023) malam lalu.
Dia menyebut seluruh isi postingan di akun Instagramnya merupakan curahan atas apa yang dia rasakan karena sudah kalut memikirkan bagaimana cara mendapat keadilan. Baik prosedur melaporkan kasus ke Bidpropam Polda Riau agar kasus diusut secara kode etik Polri, hingga bertemu Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sudah dijalani Bripka Andry.
"Saya melakukan langkah-langkah pelaporan, juga tidak dapat jalan. Mungkin karena kebuntuan saya curhat di media sosial saya," ujarnya.
Permintaan perlindungan tersebut dilakukan menyusul pengakuannya soal setoran uang Rp650 juta ke atasan, Kompol Kompol Petrus Hottiner Simamora, viral di media sosial.