Gembong Narkoba

Program Kapolda Sumut Ingin Berantas Narkoba, Tapi Gembong Besarnya Dibiarkan Berkeliaran

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi saat diwawancarai soal langkah strategis mengenai Sumut rawan begal dan geng motor, Jumat (21/7/2023).

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Irjen Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Sumut yang baru mengaku punya lima program prioritas.

Satu diantara program prioritas itu adalah pemberantasan narkoba.

Namun, di sisi lain, di saat Kapolda Sumut ingin berantas narkoba, ada sejumlah gembong narkoba yang masih dibiarkan berkeliaran.

Beberapa diantaranya seperti Samsul Tarigan dan Iwan Penger.

Samsul Tarigan adalah Ketua Satgas OKP di Sumut yang disebut-sebut sebagai pengendali narkoba dan judi di barak narkoba Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Samsul Tarigan ini mantan DPO Polda Sumut kasus galian C ilegal, yang juga pengelola Diskotek Sky Garden atau Key Garden.

Selama ini, Samsul Tarigan dikenal sebagai sosok 'bandit' di bidang narkoba dan judi.

Sayangnya, tak satupun jenderal di Sumut ini yang bisa menangkap Samsul Tarigan.

Bahkan, Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi yang sempat menutup usaha Diskotek Sky Garden tak mampu menghadapi Samsul Tarigan.

Sebab, diskotek yang kerap diduga menyediakan pesta narkoba hingga kerap terjadi kasus overdosis itu nyatanya masih bebas beroperasi.

Tiap malam, diskotek itu dijaga sejumlah preman dan massa emak-emak bayaran.

Konon kabarnya, ada juga sejumlah oknum diduga aparat yang ikut menjaga barak narkoba tersebut.

Sayangnya, aparat penegak hukum di Sumut, khususnya Polda Sumut dinilai sejumlah pengamat hukum melempem menghadapi Samsul Tarigan ini.

Sejak namanya kembali masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Sat Reskrim Polrestabes Medan, jajaran kepolisian di Sumut ini tak ada yang mampu dan sanggup menangkap Samsul Tarigan.

Padahal, menurut eks napi terorisme, Ustaz Khairul Ghazali, Samsul Tarigan tak kemana-mana.

Dia masih berkeliaran di sekitar barak narkoba yang dikawal sejumlah preman dan anak buahnya.

Namun, polisi terkesan ciut nyali menangkap Samsul Tarigan.

Tak heran, Ustaz Khairul Ghazali sempat curiga, bahwa oknum aparat selama ini dibayar Samsul Tarigan.

"Polisi tidak berkutik dan cenderung bersandiwara dalam menyikapi ST ini. Padahal sangat mudah untuk menangkap DPO tersebut," kata Ghazali, dalam pesan yang diterima Tribun-medan.com pada Rabu (17/5/2023) lalu.

Ghazali mengatakan, sebenarnya Samsul Tarigan ini tidak kemana-mana.

Bos barak narkoba dan pemilik Diskotek Sky Garden ini masih berada di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Baca juga: Intel Polisi di Sumut Diduga Kebobolan, DPO Samsul Tarigan Berkeliaran di Kota Medan

Kadangkala, Samsul Tarigan juga plesiran ke Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, tempat lain yang menjadi sarang kelompok mafia. 

"Jadi tidak ada alasan sulit untuk menangkapnya," kata Ghazali.

Ia mengatakan, kalau lah polisi mengatakan telah mempersempit ruang gerak Samsul Tarugan, lantas kenapa sampai sekarang bandit perut buncit ini sangat susah sekali ditangkap.

Tak heran, kata Ghazali, ia pun curiga Samsul Tarigan dikawal dan dikelilingi sejumlah oknum aparat penegak hukum. 

"ST ini dikelilingi oleh oknum-oknum TNI dan Polru tanpa sepengetahuan atasannya," kata Ghazali.

Baca juga: Poster DPO Samsul Tarigan Akhirnya Terbit, Begini Isi dan Informasinya

Ia berharap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa menindak sejumlah oknum anggotanya yang diduga bersubahat dengan Samsil Tarigan.

"Kapolri agar segera menindak anggotanya yang bersubahat dengan bisnis esek-esek, narkoba dan judi tersebut, Karena ini merusak citra Polri sebagai garda terdepan keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.

Berkenaan dengan DPO Samsul Tarigan, baik TNI dan Polri sudah sama-sama menegaskan bahwa kedua institusi tersebut katanya siap memerangi narkoba dan judi.

Baca juga: BREAKINGNEWS Kapolda Sumut Ngamuk pada Mafia Judi, Tapi Samsul Tarigan tak Kunjung Bisa Ditangkapnya

Sayangnya, dari ribuan pasukan TNI dan Polri, tak satupun yang mampu menangkap Samsul Tarigan hidup-hidup. 

Hal ini pula yang kemudian menjadi sorotan sejumlah pengamat hukum.

Bahwa aparat yang menangani kasus ini terkesan tidak serius untuk mengejar dan menangkap Samsul Tarigan.

DPO Iwan Penger

Jika di Kabupaten Deliserdang ada Samsul Tarigan, maka di Kabupaten Sergai ada gembong narkoba bernama Iwan Penger.

Sampai detik ini, Polres Sergai tak kunjung menerbitkan wajah DPO Iwan Penger.

Iwan Penger adalah mafia yang sempat membakar mobil polisi, hingga melakukan penculikan dan upaya pembunuhan terhadap warga.

Namun lagi-lagi, aparat kepolisian dinilai 'masuk angin'.

Hingga detik ini, Iwan Penger masih berkeliaran dan diduga masih bebas mengontrol aktivitas peredaran sabu di Kabupaten Sergai.

Berkenaan dengan Iwan Penger, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar merasa heran dengan kinerja Polres Sergai.

Pasalnya, sampai saat ini Polres Sergai tak mampu menangkap gembong sabu bernama Iwan Penger, yang sudah dua kali masuk DPO kepolisian. 

Menurut Abyadi, jika Iwan Penger dalam status DPO masih bisa menculik dan menganiaya warga, artinya gembong sabu tersebut masih berkeliaran di sekitar Kabupaten Sergai. 

"Aneh lah kalau misal dua DPO kasus berbeda sudah diterbitkan polisi, selang beberapa waktu dia buat kejahatan lagi dan DPO lagi. Berarti dia di sini. Kalau gitu kita minta polisi dan Polda Sumut mengejarnya dan menangkapnya," kata Abyadi, Rabu (31/5/2023). 

Baca juga: Maling Merajalela Akibat Narkoba Kian Marak di Sergai, Warga Singgung Iwan Penger yang Masih Buron

Abyadi meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Sergai serius mengusut keberadaan Iwan Penger.

Terlebih, saat ini kepercayaan publik terhadap instansi kepolisian makin buruk. 

"Saya kira itu yang perlu kita minta polisi serius mengusut itu. Jangan seperti kemarin dia DPO tapi dia mukuli orang. Berarti dia di sini. Artinya saat ini polisi sedang diuji kepercayaannya di mata publik. Jadi disini kesempatan polisi untuk mengembalikan kepercayaan itu dengan cara peningkatan pelayanan publik," ujarnya. 

Abyadi meminta agar polisi tidak bersandiwara hingga akan membuat masyarakat semakin tidak percaya.

Baca juga: Kasus Pencurian Marak di Sergai, Warga Sebut Gara-gara Narkoba, Singgung Nama Iwan Penger

Menurut Abyadi, kasus seperti Iwan Penger harus jadi prioritas untuk dituntaskan. 

"Seperti ini ketika ada laporan masyarakat itu harus segera direspon mereka jangan dibiarkan seperti ini. Jadi seperti ini orang menjadi lucu lucuan di DPO tidak dapat, tiba tiba dia mukuli masyarakat. Jadi dalam hal ini polisi jangan bersandiwara kepada masyarakat karena saat ini diuji kepercayaan masyarakat kepadamu. Harus dikejar dan ditangkap itu," tutup Abyadi. 

KontraS Desak Polres Sergai Terbitkan DPO Wajah Iwan Penger

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mempertanyakan kinerja polisi yang belum berhasil menangkap otak pelaku percobaan pembunuhan sekaligus gembong sabu Iwan Penger. 

Staf Kajian dan Penelitian Kontras Sumut, Rahmat Muhammad meminta agar Polres Sergai berkoordinasi dengan Polda Sumut dan mempublikasikan status DPO Iwan Penger. 

"Iwan Penger ini kan statusnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas beberapa tindak pidana yang dilakukannya, termasuk percobaan pembunuhan terhadap saudara Ego. Namun mengapa hingga saat inikan IP ini belum jelas progresnya dan masyarakat mempertanyakan hasilnya," kata Rahmat kepada Tribun, Jumat (26/5/2023). 

Baca juga: Polres Sergai Biarkan Gembong Sabu Iwan Penger Berkeliaran, Sampai Sekarang tak Juga Ditangkap

"Ketika sudah DPO artinya kepolisian Polres Sergei mempublikasikan kepada masyarakat melalui fungsi Humas diwilayahnya mengirimkan ke Satuan Polri lainnya dan wajib meneruskan informasi tersebut," tambah Rahmat. 

Rahmat mengatakan, Polres Serdang Bedagai sudah seharusnya berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk mengejar Iwan Penger. 

Hal itu sesuai dalam Perkabareskrim No 3 tahun 2014 Tentang Standart Operasional prosedur Penyidikan Tindak Pidana, perihal proses penangkapan DPO. 

Baca juga: Maling Merajalela Akibat Narkoba Kian Marak di Sergai, Warga Singgung Iwan Penger yang Masih Buron

"Soal DPO adalah tanggungajawab bersama-sama pihak kepolisian. Dalam prosedurnya DPO yang  diterbitkan tingkat Polres harus didistribusikan ke tingkat Polda dalam hal ini Polda Sumut, lalu ke Polres dalam jajaran Polda dan Polsek dalam jajarannya," kata Rahmat. 

Koordinasi internal Polri dalam pengungkapan tersangka kejahatan yang kabur amat penting. Dengan begitu, para polisi dapat segera melakukan penangkapan. 

"Artinya, terkait dalam hal ini, Kepolisian Polres Sergei harus segera melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian lainnya untuk meminta bantuan melakukan penangkapan. Saya harap hal ini sudah dilakukan untuk mencegah kembali beberapa tindak pidana yang dilakukan tersangka," kata Rahmat. 

Baca juga: SAKTI! Iwan Penger si Gembong Narkoba Bakar Mobil Polisi dan Hendak Bunuh Warga tapi Tidak Ditangkap

Rahmat pun mendesak agar Polres Sergai segera melakukan penangkapan terhadap Iwan Penger.

Apalagi, sebut Rahmat, Iwan Penger sudah kerap berbuat kejahatan. 

"Hal ini perlu dilakukan Agar pelaku Iwan Penger bisa di tangkap diluar dari wilayah hukum Polres Sergei. Kepolisian Polres Sergai harus segera melakukan itu, mengingat tersangka sudah beberapa kali melakukan tindak pidana tetapi tetap aman-aman saja," tutupnya. 

Iwan Penger sendiri telah masuk ke dalam buron Polres Serdang Bedagai sejak beberapa tahun lalu.

Iwan Penger DPO pada tiga kasus berbeda yakni kasus peredaran narkoba, percobaan pembunuhan dan pembakaran mobil polisi.(tribun-medan.com)

Berita Terkini