TRIBUN-MEDAN.com - Polisi akhirnya menanggapi video viral emak-emak di Jambi menggerebek sarang narkoba.
Peristiwa yang terjadi di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi itu sebelumnya sempat menyudutkan aparat.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi menjelaskan, pihaknya lebih dulu mengamankan enam tersangka dari kawasan tersebut sebelum video emak-emak itu viral.
Dari keenam tersangka, kata Eko, polisi amankan sejumlah barang bukti yang diduga hendak digunakan untuk pesta narkoba.
Seusai penangkapan, petugas dari Satresnarkoba Polresta Jambi kembali ke Mapolresta Jambi untuk menggelandang enam orang tersebut.
Lalu berselang 30 menit, emak-emak yang berjarak 400 meter dari lokasi penangkapan ternyata menggerebek tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba sehingga viral di media sosial.
Terkait dengan apa yang dilakukan warga, Eko sangat memberi apresiasi pada masyarakat.
Pihaknya juga mengimbau, agar masyarakat yang mengetahui ada tindak pidana penyalahgunaan narkoba segera melapor ke kepolisian.