Viral Medsos

KECELAKAAN MAUT Mobil Daihatsu Luxio vs Kereta Api, 6 Orang Tewas Berikut Nama-namanya

Editor: AbdiTumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECELAKAAN MAUT MOBIL VS KERETA API: Kondisi kendaraan yang tertabrak kereta api di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di jalan Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023) malam. Sebanyak 6 orang meninggal dunia di lokasi dan dua orang luka berat. (HANDOUT).

TRIBUN-MEDAN.COM - Kecelakaan Maut Mobil Daihatsu Luxio vs Kereta Api, 6 Orang Tewas Berikut Nama-namanya.

Terjadi kecelakaan maut antara mobil vs Kereta Api (KA) di Jalan Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023) malam.

Diketahui mobil Daihatsu Luxio yang ditumpangi 8 orang itu tertabrak Kereta Api di perlintasan tanpa palang pintu, sekira pukul 23.15 WIB.

Akibat kecelakaan maut tersebut, 6 orang di antaranya yang merupakan satu keluarga tewas di tempat.

Sedangkan 2 orang lainnya menderita luka berat, dan kini tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Jombang.

Kronologi kecelakaan maut mobil vs kereta api di Jombang:

Abu Dawud, Kepala Desa setempat, mengatakan satu keluarga yang ada dalam mobil Daihatsu Luxio tersebut berasal dari Bulongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Pihaknya mengatakan awalnya, rombongan itu akan mengunjungi sanak saudaranya di Kediri, Jawa Timur.

"Beliau-beliau (korban) ini akan berkunjung ke keluarganya yang ada di Kediri," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (30/7/2023). "Sehingga ini rombongan satu kendaraan, itu 8 orang, keluarga dari ibu Sumiowati, termasuk menantu anak cucu, 6 meninggal dunia sedangkan dua masih dirawat di rumah sakit," lanjut Abu Dawud.

Kanit Laka Lantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto, mengatakan mobil Daihatsu Luxio yang ditumpangi 8 orang tersebut melaju dari arah utara, dan melintasi rel kereta api tak berpalang pintu di jalan Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kabupaten Jombang. Dan saat melaju ke arah perlintasan KA tanpa palang pintu tersebut, kondisi jalanan gelap.

Sopir mobil Daihatsu Luxio tak menyadari ada Kereta Api Dhoho relasi Surabaya-Kertosono dari arah timur melintas.

Mengutip Kompas.com, mobil dan KA mengalami benturan yang kencang, mobil terseret sejauh 100 meter.

"Rombongan diperkirakan adalah satu keluarga itu perjalanan dari arah utara ke selatan," kata Anang mengutip Kompas.com, Minggu (30/7/2023).

Sementara mengutip TribunJatim.com, mobil sudah diperingatkan dan diteriaki oleh warga yang melihat, namun tidak mendengar, dan tetap melaju terus melewati perlintasan KA.

Sehingga kendaraan kemudian menemper KA.

Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto mengimbau, masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.

Hal ini juga dalam rangka menghindari adanya kecelakaan maut yang berpotensi memakan korban jiwa. Sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

kecelakaan maut (HO)

Korban Warga Jawa Timur

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto mengungkapkan, mobil yang tertabrak kereta api pada Sabtu malam, dikemudikan oleh Wahyu Kuspoyo (42), warga Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur. Para penumpang mayoritas berasal dari Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur.

“Ada 6 korban meninggal dunia, 2 korban mengalami luka berat. Korban luka berat sudah dirawat di RSUD Jombang, kata Anang, Minggu (30/7/2023).

Dikutip Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, adapun korban yang meninggal dunia akibat peristiwa itu ialah:

1. Wahyu Kuspoyo (42), warga Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Empat korban meninggal lainnya juga berasal dari alamat yang sama.

2. Sutria Mingsih (38)

3. Sumiyowati (60),

4. Alinsya Mareta Mingkana (16),

5. Az Zahra Rohima Khoirunnisa (13).

Kemudian, ada satu korban meninggal berasal dari Desa Kedungpadang, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk:

6. Adelia (19).

Adapun penumpang yang dirawat di rumah sakit akibat luka berat, yakni Fikri (22), mahasiswa Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Serta, Arimbi (11), warga Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Anang mengungkapkan, mobil mulanya melaju dari arah utara lalu melintasi rel kereta api tak berpalang pintu, di jalan Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kabupaten Jombang.

Peristiwa tertabraknya MPV Daihatsu Luxio dengan nomor polisi L 1009 XD oleh kereta api Dhoho, terjadi pada Sabtu (29/7/2023) malam, sekitar pukul 23.14 WIB.

Saat mobil menyeberangi pelintasan kereta, Kereta Api Dhoho relasi Surabaya - Kertosono dari arah timur melintas.

“Dari keterangan saksi di lapangan, saat menyeberang pengemudi tidak memperhatikan kondisi dari arah timur, sehingga tertabrak oleh kereta api Dhoho,” ujar Anang.

(*/tribun-medan.com)

Berita Terkini