TRIBUN-MEDAN.COM - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda R Agung Handoko menyatakan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disebut sangat kecewa atas korupsi yang dilakukan prajuritnya.
"Yang perlu saya tegaskan di sini bahwa terus terang dengan adanya kejadian tangkap tangan ini khususnya, Panglima sangat kecewa," kata Agung dalam konferensi pers di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 28 Juli seperti dikutip Tribun-medan.com dari kompas.com.
"Kecewa karena kenapa korupsi masih terjadi di lingkungan TNI. Itu yang perlu ditegaskan," ujarnya melanjutkan.
Menurut Agung, Panglima TNI sangat berkomitmen dalam menegakkan hukum di lingkungan TNI, khususnya terkait korupsi.
Agung pun menjamin bahwa Puspom TNI akan menangani kasus dugaan korupsi yang dibongkar KPK dengan transparan.
Agung juga meminta publik mengawal proses hukum dugaan korupsi yang melibatkan prajurit TNI tersebut.
"Kami tim penyidik, aparat penegak hukum (APH) di lingkungan TNI, akan melaksanakannya dengan transparan," kata Agung.
Baca juga: Jenderal Bintang 3 Tersangka, TNI Tegas KPK Salahi Aturan Pidanakan Kabasarnas, Panglima TNI Kesal
Pihak TNI kemudian menyatakan akan menggelar penyidikan terbuka kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.
Menurut dia, kasus ini akan diselesaikan dan tidak akan ada celah atau impunitas bagi prajurit TNI yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Agung juga menyebutkan, penanganan perkara Henri Alfiandi dan bawahannya telah dibicarakan dengan KPK dalam audiensi di Gedung Merah Putih.
"Jadi, itu hasil pertemuan kami. Upaya dalam penyelesaian ini tidak ada celah lagi,” ujar Agung.
Menurut Agung, KPK dan Puspom TNI telah bersepakat memberantas korupsi bersama-sama.
Agung meminta TNI dan KPK tidak dipandang bergesekan dan membuat celah-celah yang bisa dimanfaatkan para pelaku korupsi.
“Kami semua sepakat, saya kira bahwa perlu memberantas korupsi,” kata Agung.
Seperti diketahui, pada Jumat, Agung dan sejumlah perwira tinggi militer menyambangi Gedung KPK.
Mereka adalah Kepala Badan Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen Wahyoedho Indrajit, Oditur Jenderal (Orjen) TNI Laksamana Muda Nazali Lempo, dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.
Usai bertemu dengan pimpinan KPK, mereka memberikan keterangan pers di kantor lembaga antirasuah.
(*/ Tribun-medan.com)