Kebijakan ini berlaku mulai Jumat (4/8/2023). Hal itu diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Usman Latief, dikutip dari Kompas TV.
Selain mengganti tes angka "8" menjadi manuver berbentuk huruf "S", lintasan ujian praktik SIM C juga diperlebar.
Lebar lintasan yang semula 1,5 kali lebar kendaraan diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Lantas, apa alasan Polri menghapus materi angka 8 dari ujian praktik SIM C?
Latief menjelaskan, tujuan tes angka "8" diganti menjadi manuver "S" dilakukan untuk memudahkan para pemohon SIM.
Tak hanya itu, perubahan tersebut juga merupakan instruksi dari Kapolri dan Korlantas Polri. "Tentunya ada beberapa yang memang dianggap sulit tapi tidak mengurangi keselamatan, yaitu (manuver" angka '8' diganti jadi (manuver) huruf 'S'," tutur Latief, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/8/2023).
"Jadi, manuver ke kanan, manuver ke kiri, sudah terakomodir di situ," sambungnya.
Terkait perubahan materi ujian, Latief menyampaikan bahwa pihaknya bakal melakukan sosialisasi soal perubahan tata cara permohonan SIM kepada masyarakat.
Ia juga menambahkan, kebijakan baru ujian praktik SIM C tersebut mulai diberlakukan pada hari ini, Jumat (4/8/2023).
Tempat ujian SIM C yang sudah hapus angka 8
Meski tes angka 8 sudah dihapus mulai hari ini, Jumat (4/8/2023), belum semua tempat ujian praktik SIM C sudah memberlakukan kebijakan baru dengan manuver huruf S tersebut.
Menurut Latif, kebijakan tersebut baru diberlakukan di beberapa Polres yang berada di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni: Polres Tangerang Kota, Polres Tangerang , Polres Tangerang Selatan, Polres Depok, Polres Metro Bekasi Kota.
Skema ujian praktik SIM C
Pemohon yang ingin mengikuti ujian praktik SIM C perlu mengetahui skema ujian praktik terbaru agar bisa menyesuaikan diri dengan area yang disediakan.
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (4/8/2023), ujian praktik yang dijalani pemohon akan dimulai dari garis start lalu keluar dari sisi lainnya.