CPNS 2023

Pengumuman Terbaru CPNS 2023, Formasi: 296.084 PPPK Guru, 154.724 Kesehatan, 42.826 PPPK Teknis

Editor: Salomo Tarigan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Gedung Balai Prajurit Makodam I/BB, Medan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar permasalahan tenaga honorer diselesaikan dengan jalan tengah.

Berbagai opsi diusulkan, mulai dai skema PNS part time dan pengangkatan baik sebagai ASN maupun PPPK.

Pada 2023, alokasi CPNS akan ditujukan untuk CASN yang berada di pemerintahan pusat dan daerah.

Formasti CPNS di pemerintahan pusat ada sebanyak 28.903 formasi.

Sementara untuk PPPK ada 49.959.

Di level pemerintahan daerah, alokasinya lebih banyak, yaitu 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. 

Berikut syarat dan dokumen untuk daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:

WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

Bukan pengurus partai politik

Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

Halaman
123

Berita Terkini