TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Naas, seorang wanita di NTT menjadi korban pemerkosaan oleh belasan pria secara bergilir.
Sebanyak 13 pria hidung belang melakukan penyiksaan secara seksual kepada wanita ini.
Keperawanannya seketika hilang dalam semalam, di mana belasan pria secara bergantian mecicipi tubuh wanitya terserbut.
Baca juga: Imipian Sejak Kecil, Pria di Jepang Habiskan Uang Ratusan Juta Buat Kostum Agar Mirip Seekor Anjing
Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, lgadis ini tak berdaya ketika menjadi pelampiasan nafsu birahi dari 13 pria itu.
Dalam kasus ini, gadis itu awalnya terbuai ajakan seorang pria yang mengajaknya bersenggama.
Gadis tersebut bersedia untuk bersetubuh dengan pria itu.
Namun, tak disangka pria tersebut justru memanggil teman-teman lainnya.
Gadis itu pun syok ketika 13 pria mendatanginya dengan nafsu mereka yang menggebu.
Kini gadis tersebut mengalami trauma mendalam hingga linglung saat ditemukan warga setempat.
Baca juga: Polda Jambi Amankan 36 Mucikari yang Buka Jasa Enak-enak, 12 Korbanya Ternyata Masih Anak-anak
Diketahui, kejadian pemerkosaan massal ini terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke kepolisian setempat.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Oktovianus Noke mengkonfirmasi bahwa enam dari 13 pelaku rudapaksa terhadap EA (15), gadis asal Timor Tengah Utara, belum ditangkap.
Keenam pelaku tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Enam pelaku lainnya yang ikut menyetubuhi korban saat ini masih dalam pengejaran karena telah melarikan diri ke luar Kupang," kata AKP Jemmy Noke, Jumat 4 Agustus 2023.
Menurut AKP Jemmy Noke, pihaknya mendapat informasi para pelaku sudah melarikan diri ke Kalimantan, Batam dan Pulau Jawa
"Kami sementara melakukan pengejaran terhadap para pelaku," katanya.
Ia mengungkapkan bawah identitas enam pelaku sudah dikantongi oleh Kepolisian.
"Kami minta agar para pelaku secara itikad baik menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuh AKP Jemmy Noke.
Baca juga: Kali Pertama Terjadi, Bayi Kembar Siam di Lombok Lahir Dengan Miliki Enam Kaki, Kini Jalani Operasi
Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Polresta Kupang Kota sudah menciduk tujuh pelaku rudapaksa terhadap EA.
Tujuh orang terduga pelaku berinisial OB alias Okto, DRT alias Andi, YB alias Nius, RT alias Aldo, OB alias Ole, DN alias Kus, dan MT alias Mitro.
"Kami awalnya menangkap dua orang pelaku yang menurut korban mengenalnya. Kemudian dari keterangan dua pelaku, polisi kemudian membekuk lima pelaku lainnya," terang AKP Jemmy Noke.
Menurut AKP Jemmy Noke, usia para pelaku berkisar 21-24 tahun.
Pekerjaan mereka beragam, ada sebagai penambal ban, bengkel, kerja serabutan. Seorang di antaranya berstatus mahasiswa.
Saat ini pelaku persetubuhan dan percabulan anak sudah diamankan di Mapolsek Kelapa Lima guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
EA menjadi korban rudapaksa 13 pria bejat di wilayah Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban berada di Kota Kupang sejak Juni 2023 untuk mencari pekerjaan.
Kemudian mulai berkenalan dengan salah satu pelaku berinisial DRT alias Andi.
Baca juga: Fakta dan Mitos Seputar Selaput Dara Wanita, Simak Penjelasan Seksolog dr Boyke
Setelah sebulan berkenalan, Andi mengajak korban bersetubuh, EA pun menuruti.
Sejak dari situlah, Andi kemudian mengajak 12 teman lainnya untuk menggauli korban hingga tidak berdaya.
Kemudian warga setempat yang mendapati korban dalam kondisi linglung dan mengira sebagai pencuri.
Kasus ini dengan laporan polisi bernomor LP / B / 162 / VIII / 2023 / Sektor Kelapa Lima, tanggal 02 Agustus 2023.
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)