Kuat dugaan, Ahmad Rosyid Hasibuan ( ARH ) ini disebut-sebut terlibat dalam sindikat mafia tanah.
Baca juga: Mendekam di Tahanan Militer, Panglima TNI Tegas Proses Persidangan Eks Kabasarnas Akan Terbuka
Ahmad Rosyid Hasibuan kabarnya diduga memalsukan tanda tangan kepala desa dalam proses jual beli lahan.
Sehingga, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menilai sudah ada ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan keluarga Mayor Dedi Hasibuan ini sebagai tersangka.
Karena statusnya sudah tersangka, polisi kemudian menangkap Ahmad Rosyid Hasibuan.
Namun, Ahmad Rosyid Hasibuan kemudian ditangguhkan atas permintaan Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kumdam I/Bukit Barisan.
(*/tribun-medan.com)
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News