Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan

Mayor Dedi Hasibuan dan Atasannya Diperiksa, Tegas Perintah Panglima TNI Yudo Margono ke Danpuspom

Editor: AbdiTumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda Agung Handoko turun tangan memeriksa para prajurit yang mendatangi Polrestabes Medan. Hal itu kata Yudo di Markas Komando Paspampres, Jalan Tanah Abang II Nomor 6, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023). (Tangkapan Video Live Tribunnews)

Kata Rico, masalah ini sebenarnya urusan pribadi. Ia menjelaskan, Mayor Dedi Hasibuan datang ke Polrestabes Medan bersama sejumlah pasukan karena dia masih memiliki hubungan kekerabatan dengan tersangka ARH. Sehingga, Mayor Dedi Hasibuan datang untuk menanyakan proses penangguhan ARH.

"Untuk kejadian yang tadi pagi itu tidak ada penggerudukan, memang anggota Kumdam datang kebetulan dia bersama beberapa orang ke sini untuk bertemu dengan pihak dari Reskrim," kata Rico, Sabtu (5/8/2023) tengah malam.

Setelah menanyakan proses penangguhan dan mendapat jawaban dari pihak Sat Reskrim Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan akhirnya mengerti. Dan proses penangguhan, kata Rico, bisa dilakukan.

"Memang dia (datang ke Polrestabes Medan) pribadi. Tapi istilahnya menjadi penasihat hukum dari pihak keluarga," kata Rico.

Soal adanya isu bahwa Mayor Dedi Hasibuan mengerahkan pasukan untuk menyerang Polrestabes Medan dan ingin 'meratakan' kantor polisi, itu tidak benar.

"Bukan untuk menyerang," kata Rico.

Ia menegaskan, bahwa TNI dan Polri solid satu suara. Tidak ada gesekan antara TNI dan Polri. "Bahwa Kodam I/Bukit Barisan mendukung penuh Polrestabes Medan dalam memproses hukum tersangka ARH,"ujar Kolonel Rico.

Kodam I/Bukit Barisan juga sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini pada Sat Reskrim Polrestabes Medan.

"Jadi tidak ada istilahnya Kumdam membawa pasukan untuk menggeruduk (Polrestabes Medan), itu tidak ada,"ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK bersama Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Tarigan dan Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian menyampaikan klarifkasi terkait kedatangan sejumlah TNI Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (5/8/2023). (TRIBUN MEDAN)

Polda Sumut: Hanya Salah Paham

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa masalah yang terjadi di Polrestabes Medan hanyalah kesalahpahaman.

Hadi bilang, Mayor Dedi Hasibuan memasukkan surat penangguhan terhadap ARH pada 3 Agustus 2023. Namun, surat itu baru masuk Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) pukul 14.00 WIB.

Sehingga, ada jeda waktu menyangkut proses permohonan penangguhan ini.

"Setelah mendapat penjelasan, Mayor Dedi Hasibuan mempercayakan proses hukum ke teman-teman penyidik. TNI dan Polri solid, Polda dan Kodam I/Bukit Barisan berkomitmen menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif," kata Hadi.

Hadi bilang, soal kedatangan Mayor Dedi Hasibuan hanya kesalahpahaman saja. Ia mengatakan, kesalahpahaman ini bersifat pribadi, bukan antar institusi. 

Halaman
123

Berita Terkini