“Kami juga telah melakukan pemeriksaan pada sistem database pemasyarakatan (SDP) bahwa narapidana tersebut TIDAK BERADA di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung," ucap Porman Siregar.
Baca juga: Buruh Minta Perbaiki Upah, Bobby Nasution Bilang Cari Jalan Keluar Agar Saling Menguntungkan
Lebih lanjut, Pornan berharap agar masyarakat senantiasa dapat memberikan masukan dan kritik yang membangun dalam mewujudkan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menjadi lebih baik.
"Kami mohon dukungan dari masyarakat dan tentunya rekan-rekan media, kami terbuka untuk informasi dan masukan," pungkasnya.
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)