Sebanyak 195.225 suara yang tidak terpakai saat pemilihan kepala daerah di Kabupaten Asahan pada tahun 2020 lalu menjadi fokus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan.
Dalam pemilihan umum tahun 2024, KPU Asahan mencoba menekan angka Golput dan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak suaranya.
Pasalnya, hampir 40 persen hak suara warga Asahan tidak terpakai saat pemilihan kepala daerah.
Mengantisipasi hal tersebut, KPU Asahan memiliki tiga cara untuk menikmati ngantisipasi hal tersebut.
"Ada cara yang akan kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya golput di Asahan. Yang pertama sosialisasi ke seluruh segmen pemilih, dengan ini kami rasa akan efektif, karena dari mulai tua hingga muda," ujar Dayat, Jumat (11/8).
Lanjutnya, selain itu dia akan mengajak Pemda, partai politik dan tokoh masyarakat agar untuk membantu mensosialisasikan hal ini.
"Dengan ini bisa saja kita mensosialisasikan kepada masyarakat terkai pentingnya menggunakan hak pilih," katanya.
Cara ketiga, ungkap Dayat, dengan memperdayakan seluruh jajaran penyelenggara adhoc KPU.
"Seperti PPK, PPS, dan KPPS itu akan kami perdayakan untuk sosialisasi secara masif kepada pemilih atau masyarakat," ujarnya. (cr2)