Karayawan BUMN Simpan Senjata Api

Densus 88 Tangkap Seorang Karyawan BUMN di Bekasi, Puluhan Senjata Api Diamankan di Rumahnya

Editor: Satia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang karyawan BUMN ditangkap Densus 88 diduga berafiliasi dengan kelompok ISIS.

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang karyawan BUMN ditangkap Densus 88 diduga berafiliasi dengan kelompok ISIS.

Karyawan ini ditangkap tim Densus 88 atas kepemilikan senjata api.

Dirinya di tangkap di di rumahnya di Harapan Jaya, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023).

Dikutip dari Tribunjakarta.com, Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, karyawan ini diduga ada keterkaitannya dengan ISIS.

"Yang bersangkutan diduga terafiliasi ke ISIS," ungkap saat dikonfirmasi.

Baca juga: Keponakan yang Bacok Rosda Situmeang Divonis 16 Tahun Penjara, Anak Korban Sebut Putusan Tidak Adil

Menurut informasi yang bersangkutan adalah pegawai PT KAI. Untuk ini Tribun Network masih mengkonfirmasi ke pihak terkait. 

Profil Pelaku Dananjaya Erbening

Dari informasi yang diterima, pegawai BUMN yang diciduk bernama Dananjaya Erbening kelahiran Purbalingga, 21 Januari 1995.

Densus 88 Antiteror menangkap Dananjaya sekitar pukul 13.17 WIB di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Ia terlibat mendukung ISIS dan aktif menyebarkan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad.

Dananjaya juga menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui media sosial Facebook.

Baca juga: Berikut Bocoran Smartphone Xiaomi yang bakal Dapatkan Update MiUI15

Seruan Dananjaya melalui poster digital berisi teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

Masih dari keterangan yang diterima, Dananjaya memiliki senjata api rakitan.

Baca juga: Dokter Syok Temukan Ulekan Cabai di Perut Janda, Bukan Mistis Tapi Pernah Lakukan Ini

Berdasar postingan akun Facebooknya, pelaku telah memosting uji coba senjata rakitan berupa pistol di sebuah perkebunan.

Ia tergabung dalam grup telegram BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R (grup khusus penggalangan dana mengatasnamakan APM oleh YUSHA).

Peran Dananjaya di sini sebagai admin dan pembuat beberapa channel Telegram arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa indonesia.

Barang Bukti yang Diamankan

Densus 88 Antiteror mendapatkan sejumlah barang bukti melalui penggeledahan badan terhadap Dananjaya di antaranya:

1 buah dompet berwarna biru dongker
1 buah KTP An. DANANJAYA ERBENING*
1 buah kartu ATM BRI
1 buah kartu ATM BNI
1 buah kartu paspor ATM BCA
1 buah STNK Sepeda motor dengan NOPOL D-4674-ZCU An. YANTI SUGIANTI
2 buah SIM C An. DANANJAYA ERBENING
1 buah SIM A An. DANANJAYA ERBENING
1 buah BPJS An. DANANJAYA ERBENING
1 buah NPWP An. DANANJAYA ERBENING
1 buah kartu kereta berwarna hitam
3 buah kartu Tanda Kecakapan Petugas Langsir An. DANANJAYA ERBENING
2 buah FC KTP An. DANANJAYA ERBENING
1 buah kertas bukti transaksi ATM BRI
1 buah kertas bukti transaksi ATM BNI
1 buah bukti struk belanja Alfamart
Uang kertas Rp. 308.000,00

Kabar terbaru, Dananjaya sudah diamankan. Sementara ini wartawan TribunJakarta.com sedang mendekat ke tempat kejadian perkara untuk mengabarkan lebih lanjut. 

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Berita Terkini