TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara menghadiri rapat paripurna menjelang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.
Rapat paripurna itu sekaligus pengumuman akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang akan selesai pada 5 September 2023 mendatang.
Baca juga: Edy Rahmayadi Singgung Sosok Gubernur Selanjutnya: Harus Bercita-cita Menjadikan Sumut Bermartabat
Dihadapan para anggota DPRD Sumut dan sejumlah hadirin, Edy Rahmayadi berpidato. Dia mengatakan, jika tanggal 6 September tak lagi menjabat sebagai Gubernur Sumut.
"Kata kan lah saya nanti tanggal 6 September (tidak menjabat), kalau saya maju lagi, siapa pun Gubernur ini dia harus komitmen kepada rakyat, jangan memaksakan kepentingan, karena Indonesia tidak berdiri pada golongan atau kelompok. Kalau ada yang salah benarkan, jangan digerakkan massa, jangan diketok, ketika saya cari-cari, saya undang, tau tau ada yang nyuruh," kata Edy dalam ruang rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (16/8/2023).
Edy Rahmayadi lantas meminta maaf kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara jika dalam pidato perpisahannya ada ucapannya yang membuat marah.
Baca juga: Edy Rahmayadi Kenang saat Awal Menjabat Gubernur Sumut, Diwariskan Utang Hingga Rp 2,6 Triliun
Mantan Pangkostrad itu lantas menyebutkan, pada tahun depan, dia akan bertemu lagi dalam acara Paripurna bersama anggota DPRD.
"Saya mohon maaf, nanti kalau bapak bapak Dewan ini marah, kan tidak ada lagi paripurna, sudah selesai. Insyallah 2025 kita ketemu lagi," ujar Edy, disambut tepuk tangan hadirin.
"Kata, apa, Sekwan bapak tidak boleh keluar dari teks, tapi saya mohon maaf terpaksa juga saya keluar dari teks," sambung Edy.
Terakhir Edy berdoa agar seluruh persiapan dan rencana pembangunan Sumut dapat terlaksana dengan baik.
Baca juga: Rapat Paripurna Terakhir di DPRD Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi: Jangan Didemo Lagi Saya
Tak lupa dia meminta maaf jika selama menjabat Gubernur melakukan kesalahan. Edy lalu menutup pidatonya dengan membaca pantun.
"Tentunya kami selalu berdoa apa yang kita persiapkan diberikan kelancaran, sehingga kegiatan kegiatan dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya. Dan tak lupa dengan kerendahan hati saya, mohon maaf sebesar besar bersama Wakil Gubernur bapak Musa Rajeksa dan OPD, yakinkan bahwa sudah berbuat terbaik, kan undang undang mengatur itu," tutup Edy.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter