Lanjut Supriatin, adapun upeti atau setoran yang dimaksud ialah uang koordinasi yang diberikan ke Polres Langkat sebesar Rp 25 juta/dua Minggu, diterima oleh Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu HS. Uang ini dikirim melalui rekening BRI atasnama Lukman Santoso.
"Polsek Stabat sebesar Rp 7 juta/dua Minggu, yang diterima Bripka HG. Polsek Secanggang juga menerima Rp 3 juta/bulan yang diterima oleh Bripka HG," ujar Supriatin.
Baca juga: SOSOK Supriatin, Koordinator Togel Rutin Bayar Oknum TNI dan Polisi: Koramil Rp 1,5 Juta
"Sedangkan Aipda JPH (sebagai korlap judi togel) mendapat upah sebesar 6 persen dari omset yang didapat/harinya. Dan dibagi tiga secara merata," sambungnya.
Sementara itu, pada Minggu (13/8/2023) pihak Deninteldam I/BB telah menyerahkan para pelaku ke Polda Sumut.
Akan tetapi laporan tersebut ditolak dan disarankan agar melaporkan ke Polres Langkat.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter