Berita Viral

Awal Mula Si Ratu Narkoba Aceh Terjun Dunia Hitam Bareng Dua Suami hingga Berkamuflase Jadi Model

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Nyonya N alias Han ratu narkoba asal Bireun Aceh ditangkap polisi, dikenal hidup glamor

Untuk diketahui pula, menurut pihak BBN, Nyonya N dulunya memiliki suami AR yang pernah berangkat ke Tiongkok untuk berbisnis barang haram ini dan tertangkap. AR kemudian dihukum mati.

Nyonya N diduga melanjutkan bisnis ini lebih rapi dengan mendirikan banyak usaha dan bergaul dikalangan elit, namun akhir kedok sang Ratu Narkoba ini terungkap setelah diringkus BNN.

Kombes Pol Petrus menilai, Nyonya N akan dijerat dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009.

Yakni, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: RATU NARKOBA Aceh Sesumbar Pamer Gaya Hedon Dikira Istri Pejabat, Kini Ditangkap Polisi

Baca juga: Terungkap Sosok Suami Pertama Ratu Narkoba Aceh, Cantik-cantik Ternyata Kartel, Pandai Berkamuflase

Baca juga: Ratu Narkoba Asal Aceh Ditangkap, Kerap Pamer Gaya Hedon Rupanya Bisnis Haram Bareng Suami

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

 

 

Berita Terkini