TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut daftar instansi pemerintahan yang sudah mengumumkan formasi CPNS 2023.
Seperti diketahui, masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran mulai 16-30 September 2023.
Namun, beberapa instansi pemerintah, mulai dari kementerian dan lembaga telah mengumumkan formasi CPNS 2023.
Berikut Tribun-Medan.com merangkum daftar instansi mulai dari kementerian hingga lembaga yang telah mengumumkan formasi mereka.
Adapun kementerian yang sudah umumkan kebutuhan CPNS 2023 sebagai berikut :
1. Formasi CPNS Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan kebutuhan CPNS 2023.
Informasi tersebut tertuang dalam media sosial X (dulu Twitter), @cpnskumham.
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi pembukaan CPNS dan PPPK 2023 tersebut.
Adapun lowongan yang dibuka sejumlah 2.578 formasi yang terdiri dari CPNS 1.015 formasi dan PPPK: 1.563 formasi.
Namun, pengumuman formasi itu belum dilengkapi dengan persyaratan pendaftar.
Informasi dan persyaratan akan diumumkan pada September 2023, jelang pembukaan seleksi CASN 2023.
Baca juga: Berikut Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS dan PPPK, Resmi Dibuka 17 September 2023
Baca juga: Daftar Posisi Serta Syarat Pendidikan yang Dibutuhkan Kejaksaan RI Pada Seleksi CPNS 2023
2. Formasi CPNS Kejaksaan Indonesia
Melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi.
Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.