Hotman Paris Layangkan Hal Ini ke Panglima TNI Usai Resmi Jadi Pengacara Keluarga Imam Masykur, Berikut Tanggapan Puspen TNI.
TRIBUN-MEDAN.COM – Hotman Paris kini resmi menjadi pengacara keluarga Imam Masykur yang tewas setelah diduga diculik dan dianiaya 3 oknum anggota TNI dan seorang sipil di Jakarta beberapa hari lalu.
Hotman juga meminta advokat lokal di Aceh agar turut membantu dan bergabung ke Tim Hotman 911.
Dalam unggahannya di akun instagramnya @hotmanparisoffocial, pengacara kondang itu meminta agar Panglima TNI berkenan menerima orang tua dari almarhum Imam Masykur datang ke Jakarta untuk bertemu.
"Halo bapak Panglima TNI, mohon berkenan, kalau orang tua dari almarhum korban penganiayaan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta," ucapnya di Instagram @hotmanparisofficial dikutip, Selasa (29/8/2023).
Pihak orang tua Masykur ingin bertanya langsung ke Panglima TNI tentang apa yang terjadi, bagaimana proses hukumnya dan apa tindakan hukum yang dilakukan terhadap oknum TNI yang diduga sebagai pelaku tersebut.
"Apakah bapak Panglima TNI berkenan menerima orang tua dari almarhum datang ke Jakarta untuk bertemu dengan bapak," ucap Hotman.
"Kami sudah diminta sebagai kuasa dari keluarga Tim Hotman 911 agar bekerja sama dengan pengacara yang juga berdomisili di Aceh, solidaritas," tambahnya.
Pengacara kondang itu juga menanti konfirmasi dan kabar dari Panglima TNI terkait pertemuan tersebut.
"Mohon kabar dari bapak Panglima TNI, salam Hotman Paris," pungkasnya.
Ditanggapi Puspen TNI
Menanggapi hal ini, akun instagram Puspen TNI membalas postingan Hotman Paris Hutapea yang bertanya apakah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berkenan bertemu dengan orangtua Imam Masykur.
Puspen TNI seolah menyindir Hotman Paris yang 'salah alamat' seharusnya pengacara kondang tersebut bertanya ke KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Hal ini lantaran pembinaan prajurit berada di matra masing-masing sementara Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan militer.
Sebelumnya TNI AD sudah merilis identitas tiga prajurit yang menganiaya Imam Masykur hingga tewas lalu jasadnya dibuang ke waduk. Satu dari tiga pelaku adalah anggota Paspampres bernama Raswandi Manik, sementara kedua pelaku lain adalah Praka J dan Praka HS.