News Video

Jadi Sarang Peredaran Narkoba, Polisi Dirikan Posko Narkoba Berteknologi di Jermal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Maraknya peredaran narkoba di kawasan Jalan Jermal 15, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Polrestabes Medan dirikan Posko kampung bebas dari narkoba.

Posko tersebut didirikan di tengah pemukiman warga yang sering dijadikan tempat peredaran narkoba.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda, posko tersebut memiliki teknologi yang bisa mendeteksi wajah dan data diri atau identitas.

Nantinya, petugas juga akan melakukan patroli melalui udara untuk bisa mendeteksi para pemakai dan juga bandar narkoba di wilayah tersebut.

"Jadi kita memadukan dengan aplikasi yang sudah ada di Polrestabes Medan, kita pasang CCTV kita pantau. Tentunya dengan adanya patroli perintis presisi juga, apabila ada kejadian ataupun panggilan petugas kita akan bergerak mengecek," kata Valentino kepada Tribun-medan, Rabu (30/8/2023).

Dijelaskannya, lokasi ini memang sering dilakukan penindakan peredaran narkoba. Namun, seakan tidak ada habisnya sehingga petugas mendirikan posko di lokasi itu.

Nantinya juga, petugas juga akan dikerahkan untuk berjaga di posko tersebut.

"Saat ini bergantian ada 15 personel dan setiap hari akan berjaga secara bergantian di sana. Karena di sini seperti itu kucing-kucingan, kita tindak di sini muncul di sana," sebutnya.

Ia berharap dengan adanya posko ini, lokasi tersebut bisa bebas dari peredaran narkoba dan warganya bisa melakukan kegiatan kearah yang positif.

"Jadi kita mendeklarasikan kampung bebas narkoba, tentunya bebas dari segala macam aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika," ungkapnya.

"Seperti kita ketahui daerah Jermal 15 ini sering kali menjadi objek dari pada kegiatan tersebut, kita juga sudah melakukan penindakan tapi karena ini masih terus berulang, sehingga ada program bebas narkoba," pungkasnya.


(Cr11/tribun-medan.com)

Berita Terkini