"Pencarian juga dilakukan dengan memeriksa semak semak sepanjang jalan tersebut. Kemudian pencarian membuahkan hasil ketika mereka menyusuri semak semak sekitaran jalan tersebut, SL ditemukan dalam keadaan terbaring sekitar pukul 21.20 WIB Sabtu malam," tambah Kapolres yang akrab disapa Bimo ini.
Kondisi korban saat itu sudah tidak bernyawa dengan kondisi terbaring bagian kepala bersimbah darah.
Melihat kondisi tidak wajar, ibu korban kemudian langsung melaporkan ke Polsek Pinggir.
Atas laporan tersebut, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut penyebab kematian korban.
Tak kurang dari 24 jam kemudian, tersangka pembunuhan berhasil ditangkap polisi.
Tersangka merupakan kakak kelas korban di SMP yang sama.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Pinggir.
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro tersangka terancam hukuman pidana lima belas tahun penjara sesuai dengan pasal yang disangkakan.
(*/Tribun-Medan.com)