TRIBUN-MEDAN.COM – Catat! informasi penting terkait pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Pendaftaran akan akan dibuka pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.
Berikut rincian jumlah soal tes CPNS dan PPPK 2023.
Untuk diketahui, tes CPNS dan PPPK 2023 memiliki komposisi yang berbeda meskipun sama-sama menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Dikutip dari akun Instagram BKN @bkngoidofficial, berikut rincian jumlah soal tes CPNS dan PPPK.
Untuk seleksi CPNS, tes dibagi menjadi dua, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca juga: Syarat Usia Melamar CPNS 2023, Formasi CPNS Kemenkumham, MA, Kejaksaan di Sini
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Untuk SKD ada 110 dengan total waktu 100 menit. Berikut rinciannya:
- Tes Wawasan Kebangsaan: 30 soal
- Tes Intelegensi Umum: 35 soal
- Tes Karakteristik Pribadi: 45 soal.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Untuk SKB terdapat 180 soal dengan total waktu 90 menit. Berikut rinciannya:
- Soal tidak dominan hitungan: 100 soal
- Soal dominan hitungan: 80 soal.