Sebagian besar titik panas berada di lahan gambut, terutama di Kalimantan Tengah, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Hal ini yang menyebabkan kebakaran semakin sulit dipadamkan. Api menjalar di perut gambut dan memicu bencana asap.
Kalimantan dan Riau cenderung memiliki titik panas yang tinggi.
Baca juga: Argentina vs Ekuador, Lionel Messi dan Angel Di Maria akan Bermain, Berikut Formasi Tim Argentina
Data hotspot tersebut menunjukkan bahwa muncul fenomena episentrum api baru di provinsi yang masih kaya akan hutan, seperti Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Utara.
Selain itu, provinsi Jawa Barat dan Banten masih mendominasi provinsi dengan polusi udara tidak sehat.
Terdapat kota Karawang sebagai kota industri terbesar di Indonesia. Kota Karawang termasuk kota yang besar yakni dengan luas sekitar 1.737,30 km.
Kota Karawang aktif dalam kegiatan industri dan manufaktur, sehingga hal ini mendorong tingkat polusi di wilayah tersebut.
Dari beberapa kawasan industri yang ada di Karawang, terdapat sekitar 1.762 pabrik yang terdiri dari Pabrik swasta, PMA, PMDN dan Joint Venture.
Rinciannya, pabrik swasta sebanyak 787, PMDN sebanyak 269, PMA sebanyak 638, dan Joint venture tercatat sebanyak 58 pabrik.
Baca juga: Jadwal Euro 2024: Portugal vs Luksemburg, Daftar Gol Cristiano Ronaldo di Timnas Portugal
Sedangkan untuk mengatasi polusi buruk di wilayah Banten, Pemerintah telah menonaktifkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yakni PLTU Suralaya 1, 2, 3 dan 4 di Cilegon, Banten.
Diketahui, PLTU Suralaya 1, 2, 3 dan 4 memiliki kapasitas sebesar 4 x 400 Mega Watt (MW) yang berlokasi di Merak, Cilegon, Banten milik anak usaha PT PLN (Persero) yakni PT Indonesia Power (IP).
Adapun, IQAir merekomendasikan masyarakat Jakarta untuk mengambil langkah-langkah pencegahan, seperti menggunakan masker, penyaring udara dalam ruangan, menutup jendela, dan membatasi aktivitas di luar ruangan.
Tujuan utamanya adalah untuk melindungi kesehatan dari paparan udara yang kotor dan berpotensi berbahaya.
(*/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter