TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Arzan Priadi Ritonga, kader Nasdem yang sekarang menjabat sebagai Anggota DPRD Labuhanbatu diamankan saat asyik menikmati musik disko di lokasi hiburan malam karaoke televisi (KTV) di Kabupaten Labuhanbatu.
Menurut Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu, yang bersangkutan positif narkoba.
Saat diamankan, memang tidak ditemukan adanya barang bukti dari pria yang karib disapa Ogol ini.
Baca juga: Samsul Tarigan DPO, Anaknya Nyaleg dari PDIP, Badge Nama Berserak di Barak Narkoba
Namun, setelah menjalani pemeriksaan urine, ketahuan bahwa Arzan Priadi Ritonga positif mengonsumsi narkoba mengandung amfetamin.
Usai diamankan, Arzan Priadi Ritonga mengajukan permohonan rehabilitasi.
Yang bersangkutan kabarnya juga tidak ditahan.
Baca juga: Perputaran Uang Bos Mafia Narkoba Indonesia Fredy Pratama Capai Rp 51 Triliun, Asetnya Ada di Kalsel
"Dia mengajukan rehabilitasi," kata Parlando.
Terkait penggerebekan dan penangkapan Anggota DPRD Labuhanbatu ini, polisi tak menjelaskan lebih rinci dengan siapa Arzan Priadi Ritonga diamankan.
Apakah yang bersangkutan diamankan bersama rekannya atau sendirian, belum ada penjelasan.
Terkait kasus ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi pengurus Nasdem Sumut.(tribun-medan.com)