Laksamana berjanji, bila permasalahan dan titik kesalahannya sudah jelas, maka pihaknya pasti akan melakukan langkah-langkah lanjutan.
"Seperti sanksi apa dan lain-lain itu akan kita lakukan setelah mendengar klarifikasi dari dua belah pihak," jelasnya.
Soal gaji ditahan, Laksamana memberi penjelasana bahwa sistem penggajian guru di Kota Medan menggunakan non tunai.
"Jadi sekarang itu setahu saya semua gaji sudah masuk dalam rekening masing-masing langsung. Maka dari itu proses kok bisa gaji ditahan harus tahu," ucapnya.
"Pokoknya semuanya ini kita akan panggil pada hari senin nanti," pungkasnya.
(cr5/tribun-medan.com)