Karena merasa terancam, FS kemudian melapor ke Polrestabes Medan.
Baca juga: Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila yang Ancam Jurnalis Resmi Jadi Tersangka
Bak gayung bersambut, Sat Reskrim Polrestabes Medan langsung menerima dan memproses laporan FS.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kemudian memerintahkan anak buahnya untuk menangkap dan memenjarakan Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila yang dinilai dapat menghalangi kemerdekaan pers di Sumatra Utara.
Mirisnya, sejak Imran Surbakti ditangkap dan dipenjarakan, ada pihak-pihak tertentu yang malah berupaya mendamaikan kasus ini.
Beberapa pihak yang ingin mendamaikan kasus ini justru dari kalangan oknum wartawan.(cr11/tribun-medan.com)