TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang nenek berinisial YS (65), ditangap lantaran nekat menjual narkoba kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, pelaku ditangkap di kawasan Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, pada Senin (11/9/2023) lalu.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang resah melihat YS sering bertransaksi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
"Kami melakukan penyelidikan dengan teknik under cover by atau penyamaran sebagai pembeli, dan petugas kami mengamankan dan menangkap seorang perempuan YS umur 65," kata Jhon kepada Tribun-medan, Selasa (19/9/2023).
Ia menjelaskan, ketika itu polisi datang ke lokasi dan memesan narkotika kepada tersangka.
Lalu, tersangka mengambil sabu di rumah putrinya dan memberikannya kepada polisi yang menyamar.
"Dia memberikan sabu yang kita sita 0,12 gram, pada saat memberikan sabu nya petugas langsung menangkap," sebutnya.
Jhon mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari tersangka didapat bahwa YS bekerjasama dengan putrinya yang kini tengah diburon polisi.
"Hasil pemeriksaan menurut pengakuan tersangka sudah 10 kali melakukan jual beli sabu ini, dalam waktu satu bulan. Cuma kami masih dalami dan akan memeriksa para saksi," ungkapnya.
"Tersangka ini mengambil sabu setelah ada yang memesan, ia mengambil sabu nya di rumah salah seorang putrinya yang kini sedang buron, anaknya ini juga residivis," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kepada polisi pelaku ini mengaku nekat menjual narkoba lantaran terdesak ekonomi.
"Kesehariannya merupakan ibu rumah tangga. Memang kami tanya, alasannya karena untuk memenuhi ekonomi, untuk biaya anak dan cucu nya. Urinenya negatif," pungkasnya
(cr11/www.tribun-medan.com).