TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sedang mengadakan rekrutmen besar-besaran di seluruh Indonesia.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah salah satu instansi yang bisa Anda tuju.
Jika Anda termasuk salah satu yang ingin menjadi bagian dari seleksi pendaftaran CPNS Kemendikbud 2023, simak informasinya terlebih dahulu, yuk!
Syarat Pendaftaran CPNS Kemendikbud 2023
A. Persyaratan Umum
Berikut ini adalah persyaratan umum pendaftaran CPNS Kemendikbud 2023.
Warga Negara Indonesia (WNI)
Tidak pernah dihukum penjara dan/atau melakukan tindak pidana kejahatan.
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari konsumsi narkoba, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah setempat.
Tidak berafiliasi dengan CPNS atau sedang menjalani ikatan dinas dengan organisasi lain.
Tidak menjadi anggota partai politik yang cukup besar.
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jenjang/jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Persyaratan Khusus
Bagi yang ingin melamar CPNS Kemendikbud, ada persyaratan khusus yang perlu diperhatikan: