Saat diinterogasi, A mengakui perbuatannya yang telah mencabuli 40 anak di bawah umur.
"Empat di antaranya sudah diperiksa tim penyidik Polsek Mandau."
"Sementara sisanya belum diketahui alamatnya dan belum dilakukan pemeriksaan," tukasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter