Berita Viral

Sarah Hendrapraja Buka Suara Usai Jadi Tersangka Pelecehan Seksual saat Body Checking MUID 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok ASD alias Sarah Hendrapraja ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023.

"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Rabu.

Ia menyebut, satu orang tersangka itu berinisial ASD alias S.

"Untuk hari ini telah ditetapkan tersangka ASD alias S," kata Hengki.

Baca juga: KESAL Suami Ogah Cerai, Wanita Ini Nekat Oleskan Racun di Area Miss V, Niat Habisi di Ranjang

Baca juga: Sosok EN, Ditemukan Meninggal di Kos, Berprestasi dengan IPK Tinggi, Tinggalkan Surat Wasiat

Namun, tak dijelaskan olehnya lebih lanjut terkait sosok ASD ini.

Ia hanya menuturkan, gelar perkara akan dilanjut pada Kamis (5/10/2023) esok.

Hengki menuturkan, tersangka dalam kasus ini kemungkinan lebih dari satu.

"Iya, besok lanjut gelar (perkara) lagi, untuk tersangka yang lain," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

"Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi," lanjutnya.

FOTO TANPA BUSANA FINALIS MISS UNIVERSE INDONESIA 2023: Peserta Finalis Miss Universe Indonesia melaporkan beberapa orang yang bertanggung jawab di PT Capella Swastika Karya atas kasus dugaan pelecehan seksual pada Senin (7/8/2023). Sebagai informasi, PT Capella Swastika Karya adalah pemilik lisensi resmi kontes kecantikan Miss Universe Indonesia. Laporan itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Salah satu peserta Miss Universe Indonesia 2023 berisial PKN mendatangi Polda Metro Jaya Senin (7/8/2023). (IG) (IG)

Sebelumnya, pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu.

Saat itu, korban diminta untuk melakukan pengecekan badan tanpa busana.

Padahal, hal tersebut tidak ada dalam rangkaian acara. 

"Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking," ujar Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban

"Body check tidak ada di rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek," imbuhnya.

Mellisa sendiri menyebut kliennya khawatir foto pemeriksaan badan tersebut disalahgunakan. 

"Itu rentan untuk disalahgunakan. Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan. Jangan sampai, hari ini tidak ada masalah, 5 tahun ke depan beredar foto teman-teman ini," tuturnya.

Halaman
1234

Berita Terkini