Berita Viral

Buntut Digerebek Ngamar Bareng, Oknum Dosen SHD dan VO Dipecat Kampus, Tapi Lolos dari Jerat Hukum

Editor: Liska Rahayu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang SHD dan VO, Dosen dan Mahasiswa yang Digrebek Warga di Lampung, Beda Umur 9 Tahun

Prof Nirva mengatakan, pihaknya sengaja melakukan rapat pimpinan, kemudian dengan melihat data dan fakta yang ada. 

Pimpinan pasti akan mengambil kebijakan terbaiknya, dan apapun kebijakannya akan dihargai.

"Bentuknya apapun itu akan bersentuhan dengan aturan-aturan yang memang harus dipatuhi oleh semua sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung," 

"Kalaupun sanksinya saya belum bisa ngomong, pimpinan akan merumuskan  laporan dari humas," bebernya.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengamankan dua orang bukan suami istri berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. 

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

 

Berita Terkini