Berita Viral

Hotman Paris Bela Mahasiswi dan Dosen Lampung Digrebek Ngamar: Mau Sama Mau, Dasarnya Polisi Apa?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris bela mahasiswi dan dosen di Lampung yang digrebek ngamar.

Hanya, Anis memastikan keputusan untuk memberhentikan keduanya telah disepakati pimpinan kampus dan kedua belah pihak, termasuk orangtua mahasiswi.

"Kami sampai saat ini belum mendapat laporan keberatan terkait pemberhentian tersebut," pungkasnya.

Baca juga: Motif dan Kronologi Suami di Langkat Bakar Istrinya Hidup-hidup Saat Tiduran karena Cemburu Buta

Baca juga: TERNYATA Ini Penyebab Anak Tempel Tulisan Mama Kompor di Tiap Sudut Rumahnya


Kasus Digrebek Viral
Diketahui sebelumnya viral oknum dosen sebuah universitas negeri di Lampung berinisial SHD (31) diamankan warga saat membawa mahasiswi masuk ke rumahnya.

SHD sudah memiliki seorang istri yang kini tinggal di Bengkulu untuk bekerja.

Lantaran kesepian, SHD berselingkuh dengan mahasiswi berinisial VOS (22) dan sudah menjalani hubungan terlarang selama sebulan.

SHD dan VOS tertangkap basah sedang melakukan persetubuhan di rumah dosen.

Keduanya digerebek warga bersama aparat keamanana di sebuah rumah di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin, (9/10/2023).

Warga kemudian menggiring SHD dan VOS ke Polda Lampung.

Meski begitu SHD dan VOS tidak ditahan terkait kasus dugaan asusila ini dan telah dibebaskan usai dimintai keterangan.

Alasannya, hingga sekarang polisi belum secara resmi menerima laporan dari pihak yang dirugikan.

Namun apabila pihak istri SHD melapor maka baik SHD dan VOS bisa terancam penjara 9 bulan.

Polisi nantinya akan menjerat keduanya dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

 


 

Berita Terkini