TRIBUN-MEDAN.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyebut Muhammad Ramdanu sebagai pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Surawan mengatakan, Danu telah menyerahkan diri ke Polda Jabar.
"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.
Surawan belum memberikan informasi lebih terperinci terkait siapa sosok Danu tersebut. Termasuk apakah pelaku hanya seorang diri atau masih ada tersangka lainnya.
"Sebentar masih anev (analisis dan evaluasi)," katanya.
Sebelumnya, Danu disebut sebagai saksi kunci pada kasus pembunuhan yang terjadi di Jalancagak, Subang.
Saat itu, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dengan luka tak wajar di bagasi Alphard, 18 Agustus 2021 pagi.
Polisi tak jua menetapkan tersangka meski kasus itu sudah terjadi dua tahun lebih.
Padahal, lebih dari 100 saksi telah diperiksa.
Bahkan, kasus ini ditarik ke Polda Jabar setelah ditangani Polres Subang.
Muhammad Ramdanu alias Danu adalah keponakan dari korban, Tuti dan Amalia.
Selama dua tahun ternyata Danu pintar menyembunyikan rahasianya.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (17/10/2023) Danu meyerahkan diri ke Polda Jawa Barat pada hari ini.
Hal itu diungkap oleh pengacara Danu dalam channel YouTube Heri Susanto.
Menurutnya saat ini para kuasa hukum Danu hanya ikhlas membantu keluarga korban saja.