TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Kasus ini sudah dua tahun terjadi dan belum ada hasil dari penyelidikan polisi.
Pelaku dalam kasus ini diketahui bernama Muhammad Ramdanu.
Baca juga: KINI TAK KENA PRANK - Mahfud MD Resmi Jadi Cawapres Ganjar, Terungkap Sejumlah Fakta saat Diumumkan
Kedua korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dibunuh oleh pelaku dan mayatnya di masukkan ke dalam mobil
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyebut Muhammad Ramdanu sebagai pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Surawan mengatakan, Danu telah menyerahkan diri ke Polda Jabar.
"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.
Baca juga: Lionel Messi Menggila Padahal Baru Sembuh Cedera, Borong 2 Gol Argentina, Brasil Takluk Atas Uruguay
Surawan belum memberikan informasi lebih terperinci terkait siapa sosok Danu tersebut. Termasuk apakah pelaku hanya seorang diri atau masih ada tersangka lainnya.
"Sebentar masih anev (analisis dan evaluasi)," katanya.
Sebelumnya, Danu disebut sebagai saksi kunci pada kasus pembunuhan yang terjadi di Jalancagak, Subang.
Saat itu, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dengan luka tak wajar di bagasi Alphard, 18 Agustus 2021 pagi.
Baca juga: VIRAL Sejoli Digerebek Berduaan di Toilet Masjid, Warga Curiga tak Kunjung Keluar, Polisi Dipanggil
Polisi tak juga menetapkan tersangka meski kasus itu sudah terjadi dua tahun lebih.
Padahal, lebih dari 100 saksi telah diperiksa.
Bahkan, kasus ini ditarik ke Polda Jabar setelah ditangani Polres Subang.
Danu Akhirnya Bongkar Fakta Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
M Ramdanu alias Danu, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).