News Video

JAWABAN Cawapres Ganjar, Mahfud MD Soal Politisi PDIP Masinton Berani Usul Hak Angket MK di DPR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tribun-medan.com - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi terkait usulan hak angket terhadap mahkamah konstitusi yang disuarakan oleh anggota DPR RI.

Hal ini di ungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD usai kegiatan ngopi sambil berdiskusi mengenai mewujudkan pemilu damai, adil jujur dan bermartabat bersama puluhan anak muda di kota Makassar pada Rabu (1/10) Malam.

Mahfud sampaikan serahkan semua terkait hal tersebut ke DPR. Ia mengatakan tidak boleh mengomentari mengenai apa yang mau dilakukan DPR.

Sebelumnya anggota DPR RI Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap mahkamah konstitusi lantaran menilai telah terjadi tragedi konstitusi dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Usulan tersebut disampaikan Masinton saat rapat paripurna DPR ke 8 masa persidangan II tahun 2023-2024.

(*/ Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Berita Terkini