TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) 2023 di Kabupaten Deliserdang, Rabu (1/11/2023).
Kegiatan rapat TIMPORA dihadiri perwakilan Polres Deliserdang, Kodim O204/Deliserdang, Pengadilan Lubukpakam dan Kantor Kementerian Agama Deliserdang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Johanes Fanny menyampaikan lalu lintas orang asing yang keluar dan masuk di wilayah Indonesia mengalami peningkatan.
Baca juga: Perkuat Koordinasi Anggota, Imigrasi Medan Menggelar Rapat TIMPORA Tahun 2023 di Deli Serdang
Bahkan, peningkatannya sangat signifikan sehingga mereka menerapkan kebijakan selective policy.
"Yang mana orang asing memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk masuk dan berada di wilayah Indonesia," ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi dengan anggota TIMPORA dilakukan secara berkesinambungan sebagai wadah untuk sharing informasi.
Pernyataan serupa disampaikan Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian, Iskandar menyampaikan rapat TIMPORA untuk memberikan saran dan pertimbangan terhadap instansi.
"Mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing," katanya.
Pengawasan Orang Asing Bukan Hanya Imigrasi.
Perwakilan Kesbangpol Deliserdang, Nelson Pakpahan menyampaikan pengawasan orang asing bukan sekadar pekerjaan imigrasi.
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, Imigrasi Polonia Segera Hadirkan Inovasi SIPOLAN LASAK
Jadi harus sinergi dan kolaborasi dengan seluruh instansi pemerintahan.
Bagi sahabat mido yang memiliki informasi terkait keberadaan warga negara asing di lingkungan dapat langsung melaporkan WNA tersebut.
Dan, bisa menghubungi layanan pengaduan WA: 0811 6187 001 atau email: (knm.medan@kemenkumham.go.id).
(*)