Imigrasi Medan
Perkuat Koordinasi Anggota, Imigrasi Medan Menggelar Rapat TIMPORA Tahun 2023 di Deli Serdang
Imigrasi Medan menggelar kegiatan Rapat TIMPORA tahun 2023 di Deli Serdang untuk penguatan koordinasi anggota TIMPORA
TRIBUN-MEDAN.com, DELI SERDANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menyelenggarakan kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun 2023 di Kabupaten Deli Serdang yang merupakan salah satu wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan koordinasi anggota TIMPORA terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Kabupaten Deli Serdang (01/11).
Kegiatan Rapat TIMPORA ini dihadiri oleh Polres Kabupaten Deli Serdang, Kodim 0204/Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kantor Kementerian Agama Deli Serdang, Badan Kesbangpol Deli Serdang, Badan Narkotika Nasional Deli Serdang, Disdukcapil Kabupaten Deli Serdang, Dinas Pendidikan Deli Serdang, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kepemudaan dan Pariwisata Deli Serdang, Dinas Kesehatan Deli Serdang dan Posda Deli Serdang Binda Sumut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Johanes Fanny, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bapak Hendrya Wijaya menyampaikan bahwa, lalu lintas Orang Asing yang keluar dan masuk WIlayah Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan setelah pandemi Covid-19, sehingga imigrasi menerapka kebijakan selective policy yang mana hanya Orang Asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di Wilayah Indonesia. Sehingga, koordinasi dengan anggota TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) perlu dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai wadah untuk sharing informasi mengenai keberadaan dan kegiatan Orang Asing.
Selanjutnya Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian Bapak Iskandar yang dalam rapat TIMPORA mengatakan tugas yang dilaksanakan oleh TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan Orang Asing.

Rapat dilanjutkan dengan tambahan materi oleh Bapak Imam Santoso selaku Kepala Bidang Informasi dan Teknologi Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, yang menyampaikan bahwa TIMPORA terdiri dari instansi keimigrasian, pemerintahan daerah, kepolisian, kejaksaan, kesehatan, dan lain-lain yang dibentuk untuk dapat mengetahui keberadaan orang asing dan menyelesaikan permasalahan yang timbul karena adanya orang asing yang melakukan pelanggaran atau pun keresahan di tengah masyarakat, terkhusus di Kabupaten Deli Serdang
Mewakili Kesbangpol Deli Serdang oleh Tim Penganganan Konflik Deli Serdang, Bapak Nelson Pakpahan menyampaikan bahwa pengawasan orang asing bukan hanya pekerjaan imigrasi melainkan perlu sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh instansi pemerintahan.
Mewakili BNN oleh Bapak Swandi Marbun menyampaikan 3K (Kordinasi, Kolaborasi, Komunikasi) dalam pengawasan orang asing khususnya terkait Narkotika. Sebaiknya kita membuat Grup TIMPORA seperti Operasi Khusus dalam melakukan pengawasan, karena hal ini akan sangat membantu pekerjaan kita
Mewakili Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, diwakilkan oleh Bapak Kaloko, menyampaikan Imigrasi yang mengetahui keluar masuknya orang asing, saya saran jika Orang Asing masuk ke Indonesia, tolong disampaikan ke Orang Asingnya agar melapor ke Disdukcapil, agar dapat kita sinkronkan data jumlah orang asing. Data saat ini, ada 85 KITAP, 437 KITAS, dan Orang Asing di Deli Serdang 522 yang terdata oleh Disdukcapil Kab. Deli Serdang
Mewakili Komisaris Polisi dari Polres Deli Serdang atas nama Bapak Syahrial Effendi Siregar, menyampaikan data bahwa jumlah pekerja asing 27 orang, Orang asing yang Kawin Campur 2 keluarga. Kebetulan kita baru menangkap 33 orang WNI di Pantai Labu yang masuk melalui jalur tikus, takutnya kemungkinan ini menjadi jalur penyebaran Narkoba, mohon kiranya kita tingkatkan pengawasan seperti ini;
Mewakili Posda Deli Serdang yang diwakilkan oleh Bapak Janial H. S menyampaikan informasi bahwa terdapat 27 NGO yang menjadi media di Indonesia yang memberikan informasi ke asing yang masih beroperasi
“Bahwa keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Kabupaten Deli Serdang kerap memicu pelanggaran maupun konflik sosial. Sehingga, diperlukan sinergitas antar instansi yang tergabung dalam TIMPORA untuk meningkatkan kemampuan dalam pengawasan dan juga melaksanakan pengawasan secara berkesinambungan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Kabupaten Deli Serdang.
Bagi sahabat mido yang memiliki informasi terkait keberadaan warga negara asing di lingkungan sekitar, dapat langsung melaporkan WNA tersebut yang berada pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan atau bisa menghubungi layanan pengaduan WA: 0811 6187 001 atau email: (knm.medan@kemenkumham.go.id).
(*)
Imigrasi Medan
Kantor Imigrasi Medan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan
Kanimsus Medan
Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora)
Rapat TIMPORA
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Ditjen Imigrasi Sumut Gelar Bakti Sosial dan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hari Bhakti Imigrasi Ke-75, Imigrasi Medan Melaksanakan Makan Bergizi Gratis di SDN 060937 Medan |
![]() |
---|
Paspor Simpatik Dalam Rangka HUT Imigrasi ke 75 |
![]() |
---|
Jelang Nataru, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Kunjungan Kerja di Kantor Imigrasi Medan |
![]() |
---|
Imigrasi Medan Sosialisasikan Mekanisme Pembatalan Visa WNA yang Ditolak Masuk Pemeriksaan Imigrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.