TRIBUN-MEDAN.COM - Dalam pra rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang yang dilakukan Kamis (2/11/2023), terungkap bahwa yang menggotong mayat Tuti Suhartini ke dalam bagasi mobil Alphard adalah tersangka Danu dan kedua anak Mimin. Hal ini terungkap dalam adegan pra-rekonstruksi ke-70 sampai 85.
Sementara mayat Amalia Mustika Ratu yang tanpa busana itu dibopong oleh ayahnya sendiri, Yosef Hidayah.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni M Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti), Yosef (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Sementara, Banpol Polsek Jalancagak inisial Uci, Briptu Arif Lukman Nurhakim anggota Polsek Jalancagak, anak dari Mulyana, adik kandung Yosef dan Yoris Raja Amanullah, anak sulung sekaligus kakak korban pembunuhan Ibu dan anak yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia, masih diperiksa Polda Jawa Barat.
Dikutip dari Tribun Jabar, jasad Amalia ditumpangkan di atas jasad ibunya di dalam bagasi mobil Alphard yang sebelumnya diparkirkan oleh AA.
Setelah adegan memasukkan kedua jasad tersebut, dalam adegan ke-94 Danu terlihat sibuk membawa sebuah ember berisi air untuk membersihkan darah dan bekas kaki para tersangka yang ada di teras depan hingga ke dalam rumah.
Setelah membersihkan lantai, adegan pra rekonstruksi selesai. Danu pulang menggunakan motor bebek menuju arah Jalancagak.
Sementara Yosef dan kedua anak Mimin tidak diketahui melakukan apa setelah itu.
Kepala Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan prarekonstruksi kasus Subang setidaknya sudah bisa mengungkap tabir kelam pembunuhan Ibu dan Anak yang sudah 2 tahun tak terungkap.
"Tadi prarekonstruksi juga turut dipantau oleh Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jabar dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," ujar Surawan kepada awak media, Kamis (2/11/2023).
"Adegan-adegan prarekontruksi tersebut sesuai apa yang dilihat oleh Danu langsung saat di TKP, " kata Surawan.
Dikatakan Surawan, hanya sekitar 94 adegan yang berhasil dilihat oleh Danu dalam peristiwa tersebut.
Sosok Polisi yang Diduga Bersihkan TKP Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.
Di sisi lain, seorang perwira polisi ikut diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, seorang perwira polisi itu diperiksa sebagai saksi setelah rumahnya digeledah pada Selasa (31/10/2023).