Meskipun telah menawarkan solusi, Chandra merasa frustrasi karena eksekusi solusi terkendala oleh birokrasi.
"Harusnya dari mereka mengutus perwakilan untuk bermusyawarah apa permasalahannya, karena minggu kemarin persoalan yang sama sudah dilaporkan Kadis ke saya," ungkap Chanda.
Chandra mengaku sudah mencari jalan keluar terkait masalah tersebut dengan memerintahkan kepala dinas Lingkungan Hidup untuk segera menyelesaikannya.
Terkait tuntutan upah tiga bulan, Chandra menyatakan bahwa para tenaga kebersihan adalah pekerja harian lepas, sehingga upah mereka dihitung per hari kerja.
"Tadi kita bermusyawarah ternyata upah mereka yang tiga bulan, di sini saya katakan mereka adalah tenaga harian lepas sehingga upah mereka itu dibayar per hari bisa ditotal berapa hari kerja gitu bukan satu bulan utuh," ungkapnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter