TRIBUN-MEDAN.COM - Polrestabes Medan mengungkap fakta baru pembunuhan Echa Tampubolon (32), wanita cantik asal Balige, Kabupaten Toba.
Fakta baru ini terungkap setelah polisi menangkap pria bernama Panji Satria (25).
Ia diduga pelaku pembunuhan Echa Tampubolon di kamar kosnya di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, bukti-bukti hasil penyelidikan mengarah terhadap sosok Panji Satria.
Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku pada Minggu (3/12/2023) dini hari.
Penangkapan pelaku berselang tiga hari setelah kematian Echa Tampubolon pada Kamis (30/11/2023).
"Pelaku kita amankan hari Minggu dini hari kemarin," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (5/12/2023).
Dari hasil pemeriksaan pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya.
Kata Fathir, sebelum mencekik, mereka berdua sempat melakukan hubungan intim di kamar kos korban.
"Antara pelaku dan korban ini dekat. Mereka sempat melakukan hubungan intim," sebutnya.
Lebih lanjut, Fathir menyampaikan, setelah mencekik korban pelaku sempat mencuri barang-barang milik korban.
Lalu pelaku meninggalkan korban begitu saja.
Namun, ia belum menjelaskan barang apa saja yang dicuri oleh pelaku.
"Pelaku juga mencuri barang milik korban. Nanti lengkapnya akan kita sampaikan," bebernya.
Baca juga: BREAKING NEWS Panji Satria Cekik dan Curi Barang Echa Tampubolan, Keduanya Sempat Berhubungan Intim
Sebelumnya, Echa Tampubolon ditemukan tewas di kamarnya kosnya yang terletak di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota.