Tampak Aiman datang dengan mengenakan kemeja putih serta celana hitam sekira pukul 10.20 WIB.
Terkait persiapannya sebelum diperiksa hari ini, ia mengaku meminta izin terlebih dahulu kepada ibunda hingga anaknya.
"Ya, saya minta izin kepada ibu saya, kepada istri saya, kepada 2 anak saya bahwa saya akan menjalani pemeriksaan pada pagi hari ini," ujar dia, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.
"Dan tentu sebagai warga negara, saya akan patuh dan taat terhadap undang-undang yang berlaku, apapun itu konsekuensinya," sambungnya.
Ia masih bertanya-tanya terkait laporan yang dilayangkan kepadanya ini.
"Saya terus terang merasa janggal dengan pelaporan ini. Pertama, pelaporannya dilakukan satu hari serentak dengan enam pelapor sekaligus," kata Aiman.
"Yang kedua, saya dilaporkan atas ujaran kebencian yang terkait dengan SARA yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. Tentu hal ini menjadi pertanyaan ada apa ini semua," lanjut dia.
Sementara itu, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyebut telah membawa bukti yang sebelumnya diserahkan Aiman untuk pemeriksaan hari ini.
"Nanti untuk buktinya, nanti kami sampaikan setelah pemeriksaan ya," tutur Ronny.
"Terkait nanti materi penyelidikannya, nanti kami akan update lagi. Kami akan sampaikan," sambungnya.
Pemanggilan kedua
Aiman seharusnya sudah dimintai klarifikasi pihak Polda pada Jumat (1/12/2023) hari ini. Namun dia tidak bisa hadir dengan beberapa alasam. Kkuasa hukum Aiman Witjaksono, Ifdhal Kasim menjelaskan pada hari yang sama Aiman sudah punta agenda lain.
"Itu hanya undangan klarifikasi saja. Beliau (Aiman) tidak bisa hadir hari ini karena ada agenda yang sudah ditentukan sebelumnya," ujar Ifdhal
Alasannya, kata dia, tim kuasa hukum sedang melengkapi administrasi.
"Kami pengacaranya juga lagi menyiapkan administrasinya. Jadi surat kuasa dari pengacara-pengacara belum lengkap semua," tuturnya.