TRIBUNMEDAN.COM, RANTAUPRAPAT- Koordinator Analisis Hukum, Kanwil Kemenkumham Sumut, Mhd. Tavip beserta JFT Analis Hukum Muhammad Fadli Lubis berkunjung ke Lapas Rantauprapat, Kamis (7/12/2023).
Koordinator Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Mhd. Tavip mengatakan pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah nantinya bisa direkomendasi terhadap peraturan daerah.
"Melalui kegiatan analisis dan evaluasi ini diharapkan Lapas Rantauprapat bisa saling memberikan dan mendapatkan masukan terhadap produk hukum," ujarnya.
Baca juga: Lapas Rantauprapat Berikan Alat Perlengkapan Mandi untuk Warga Binaan: Jaga Kebersihan Lingkungan
Ia menambahkan, produk hukum bisa memberikan manfaat untuk warga binaan.
Kegiatan ini diikuti sejumlah pejabat di lingkungan Lapas Rantauprapat. Seperti Kalapas Rantauprapat, Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lapas Rantauprapat.
(*)