Berita Viral

Gegara Terbakar Api Cemburu, Pria di Jember Nekat Pukul Kepala Istri Dengan Besi Hingga Tewas

Editor: Satia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi suami istri bertengkar.

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - TRAGIS! Istri di Jember tewas mengenaskan dibunuh oleh suaminya sendiri.

Korban diibunuh gegara peaku cemburu dan menuding korban selingkuh dengan pria lain.

Kejadian malang ini dialami oleh wanita berinisal A pada Selasa (9/1/2024) lalu.

Baca juga: Pemimpin Houthi Yaman Janjikan Pembalasan Besar setelah Kota-kotanya Dibombardir Amerika-Inggris

Pelaku diketahui bernama Jalil (48) melarikan diri usai membunuh.

Dalam aksi ini, pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan besi.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan sementara.

Tersangka melakukan tindakan tersebut karena cemburu dengan ulah istrinya.

"Pelaku cemburu, karena istrinya keluar rumah dengan pakaian setengah bulat (terbuka). Pamitnya itu bekerja," ujarnya, Kamis (11/1/2024).

Menurutnya, pelaku menduga korban akan menemui selingkuhannya.

Baca juga: JOROK! Maling Tak Bercelana Terekam Cebok Pakai Air Akuarium di Rumah Korban, Diduga Sempat BAB

Sebab pakaian yang digunakan saat keluar rumah tidak seperti biasanya.

"Tetapi tindakan korban sudah diendus oleh suaminya. Karena pernah ketahuan selingkuh dengan seorang penggarap sawah," kata Dwi.

Dwi mengatakan saat itu pelaku sempat menegur istrinya tersebut.

Namun korban justru melawan teguran suaminya tersebut hingga terjadilah pertikaian diantara keduanya.

"Akhirnya tidak terima, lalu pelaku mendorong tubuh anak (korban) yang mencoba melerai pertengkaran. kemudian kena ibunya. Hingga membuat istrinya terjatuh dan terkena pagar besi," katanya.

Baca juga: Alutsista Bekas Jadi Sorotan! Jokowi Pamer, Sebut Filipina Puas Beli Alutsista Buatan Indonesia

Dwi mengatakan selama membangun rumah tangga bersama. Pelaku dan korban memang sering bertengkar. Namun sang istri lebih banyak mengalah.

"Memang pelaku dan korban sering melakukan pertengkaran. Tetapi korban selalu menghindar," tuturnya.

Beberapa barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik. Kata Dwi, antara lain pakaian milik korban dan pelaku saat terjadi penganiayaan tersebut.

"Terus satu sajam, dan gelas kopi yang digunakan untuk menyiram korban. Senjata tajam tersebut hanya dibawa saja oleh pelaku, karena ketika kejadian yang bersangkutan mau kerja ke sawah," urainya.

Baca juga: Profil Jenderal Purn Fachrul Razi, Pernah Dipecat Jokowi Kini Jadi Timnas Anies Baswedan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Dwi mengungkapan bahwa penyebab kematian korban akibat benturan benda tumpul yang mengenai kepalanya.

"Korban mengalami luka luar. Sebetulnya korban sempat dibawa ke Puskesmas, tetapi nyawanya tidak bisa tertolong," ulasnya.

Atas ulahnya tersebut, kata Dwi, polisi menjerat pelaku dengan pasal 44 ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga."Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jlentrehnya.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Berita Terkini