TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Pasca-kejadian kecelakaan kereta api penumpang Datuk Blambangan jurusan Lalang- Kuala Tanjung kontra mobil toyota Innova BK 1476 NM di perlintasan kereta api KM 83 4/5 Jalan Abdul Hamid pada hari Minggu kemarin, Sat Lantas Polres Tebingtinggi mendatangi kembali lokasi kejadian, Seni n sore (15/01/24).
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Agnis Juwita didampingi Kanit Kamsel Ipda Robin Sitinjak dan beberapa orang personel Sat Lantas.
Kedatangan personel Sat Lantas ke lokasi kejadian bertujuan untuk mengevaluasi kembali tingkat kerawanan kecelakaan diperlintasan tersebut yang sudah banyak memakan korban jiwa yang diakibatkan tidak adanya palang perlintasan, yang kemudian akan diteruskan ke dinas terkait.
Baca juga: Kapolres Simalungun Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Persulukan Serambi Babussalam
Baca juga: Menghadapi Pemilu 2024, Polresta Deliserdang Cek Kesehatan Personel secara Berkala
Selain itu, personel Sat Lantas juga memasang banner imbauan yang bertuliskan "Hati Hati, Tengok Kanan Kiri Sebelum Melintas Rel Kereta Api" di dua sisi perlintasan kereta api tersebut.
"Ini merupakan wujud kepedulian Polres Tebingtinggi dalam meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Tebingtinggi. Harapannya, dengan dipasangnya banner ini, masyarakat dapat lebih hati hati dan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas", sebut Kasat Lantas.(*)