-Pengolah data perkara dan putusan
-Pranata barang bukti
2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
-pengendali ekosistem hutan
-polisi kehutanan terampil
3. Kemenkeu
-Operator komputer grafis
-Peneliti laboratorium
-Pengelola barang milik negara
-Pengelola data dan perpajakan
4. Kemenkumham
-Pengelola barang milik negara
-Pengelola keamanan dan ketertiban
-Pranata laporan keuangan
-Pranata sidik jari
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter