UTBK SNBT 2024

Aturan Baru Syarat Pendaftaran Poltek SSN Poltek SSN Tidak Boleh Bertato, Gunakan UTBK SNBT 2024

Penulis: Rizky Aisyah
Editor: Salomo Tarigan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UTBK SNBT 2024

TRIBUN-MEDAN.com - Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SNN) menerapkan aturan baru untuk penerimaan taruna tahun ini.

Seleksi Poltek SNN tahun 2024 akan menggunakan hasil UTBK SNBT tahun 2024.

"Seleksi penerimaan taruna Poltek SSN 2024 akan menggunakan hasil UTBK-SNBT 2024.

Bagi Sobat SSN yang berminat mendaftar, wajib mengikuti UTBK SNBT 2024 yaa!" tulis unggahan Instagram @poltekssn.

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) merupakan salah satu jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah Kementerian Riset dan Teknologi.

Politeknik SSN, dan juga sekolah tinggi negeri lainnya, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), menjadikan nilai UTBK SNBT sebagai syarat pendaftaran.

Secara resmi, Politeknik SSN belum mengeluarkan informasi teknis pendaftaran taruna untuk tahun akademik 2024/2025, namun untuk mempersiapkan diri,

Anda bisa melihat persyaratan pendaftaran Politeknik SSN tahun lalu.

Berikut ini informasinya:

Syarat Pendaftaran Poltek SSN

WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI

Pria/wanita berusia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun

Siswa kelas 12 atau lulusan SMA jurusan IPA, MA jurusan IPA, SMK Teknik Elektronika, atau SMK Teknologi Informasi

Memiliki nilai matematika dan bahasa Inggris minimal 80 pada semester 4 dan 5

Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (parsial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, dan tidak memiliki riwayat penyakit bawaan atau menular

Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 150 cm (wanita)

Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik pada bagian tubuh tidak lazim (wanita) dan bagian tubuh manapun (pria), kecuali karena ketentuan adat/agama

Belum menikah dibuktikan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah

Belum melahirkan (wanita) dan memiliki anak (pria)

Tidak pernah di-drop out dari Poltek SSN, perguruan tinggi, atau sekolah kedinasan lain

Tidak menjalani ikatan dinas di instansi lain

Membayar biaya seleksi yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 50.000 dan Seleksi Akademik sebesar Rp 50.000

Setelah lulus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

Setelah lulus wajib menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun

(cr30/tribun-medan.com)

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Berita Terkini